Catatan Konsolidasi Nasional Jelang Pilkada Serentak 2020 dan Bawaslu Award
Setiap kegiatan hajatan kepemiluan berakhir, maka diadakan
kegiatan apresiasi. Kegiatan pemberian apresiasi disebut sebagai award.
Kegiatan tersebut, sebagai ajang sosialisasi kepada khalayak internal maupun
eksternal, untuk mengetahui secara lebih jauh lagi. Apresiasi berupa award
hanya dimiliki wewenang pada tingkat pusat, dalam hal ini adalah Bawaslu RI.
Bawaslu Ri memiliki wewenang untuk menentukan ketentuan apresiasi (award),
membentuk tim juri, kwalifikasi, model penilaian, penentuan kategori.
Struktur hukum institusi bawaslu yang bersifat vertikal
merupakan karakteristik institusi yang memiliki kebijakan yang teknokratis
sampai ke akar rumput (grassroots).
Kejenjangan Ri, Provinsi, Kab/Kota, Cam, Kel/Des, PTPS bersifat tangan
panjangnya pusat. Konsekuensi tersebut, berdampak pada tugas, kewenangan,
kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016
serta UU No. 15 Tahun 2011. Bawaslu sebagai entitas (memiliki eksistensi) dalam
dibentuk pengawasan dan penegakan hukum dalam ranah kepemiluan. Fungsi utama (core bussines) Bawaslu adalah penindakan
dalam pelanggaran pidana melalui sentra gakkumdu-nya, pelanggaran administrasi
melalui adjudikasi-nya, pelanggaran etik lembaga ad-hoc melalui
sanksi-sanksinya, pelanggaran perundang – undangan lainnya melalui
rekomendasi-nya, penyelesaian sengketa melalui sidang adjudikasi.
Konsolidasi nasional yang dilakukan Bawaslu seluruh
Indonesia, selain evaluasi kerja – kerja pengawasan, juga kerja penindakan
pelanggaran. Peserta konsolidasi yang dihadiri seluruh komisioner ( 5 personil)
dan tambah 1 kasek. Membicarakan soal evaluasi kebelakang dan memberikan
semangat serta arahan kedepan, dalam hajatan Pilkada serentak tahun 2020. Pelakasanaan kondolisadi nasional dan
penganugreahan award, yakni :
Konsolidasi pada hari
Kamis s/d jum’at, 24 s/d 25 Oktober 2019. Tempat
di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Pelaksanaan
pengaunerahan pada Jum’at, 25 Oktober 2019. Tempat
di The Kasablanka, lantai 7, Jakarta.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses baik secara
session ke session maupun substansi yang disampaikan. Sebagai forum untuk
pertemuan secara bersama – sama antar divisi maupun daerah, karena dapat
menjadi forum diskusi dan tukar pengalaman. Terselenggaranya ajang kegiatan
yang bergengsi tingkat nasional, pemberian nominasi penghargaan award berbagai
kategori yang sudah disiapkan oleh Bawaslu RI. Forum rekomendasi dalam hal
perbaikan dan penyempurnaan hal – hal yang menjadi refleksi menjalankan tugas
dan kewenanan Bawaslu, untuk menjadi lebih baik lagi.
Dalam kondolidasi nasional, masing – masing divisi berkumpul
sendiri, karena mendapatkan arahan dan diskusi issue yang spesifik
ke-divisi-an, masing – masing, dibawah ini : Hasil dari arahan Kordiv
Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, sebagai berikut : (a). Meningkatkan
kapasitas secara kuantitas maupun kuwalitas bagi jajaran Komisioner Bawaslu Kab
/ Kota, dalam bidang hukum dan penindakan; (b). Meningkatkan kapasitas secara
kuantitas dan kuwalitas bagi jajaran staf sekretariatan Bawaslu Kab / Kota,
terutama bagian penindakan; (c). Meningkatkan kapasitas secara kuantitas dan
kuwalitas bagi jajaran anggota Panwacam dalam bidang penindakan pelanggaran;
(d). Meningkatan kapasitas secara kuantitas dan kuwalitas bagi jajaran
personalia Sentra Gakkumdu Pemilu tingkatan Kab / Kota; (e). Mempersiapkan
sarana dan prasarana sentra Gakkumdu Pemilu di tingkat Kab / Kota; (f). Melakukan
koordinasi dengan sentra Gakkumdu Pemilu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan; (g).
Mempersiapkan rancangan SK Sentra Gakkumdu Pemilu untuk Pilkada. Hasil kegiatan
penganugerahan nominasi Bawaslu Award dengan 12 (dua belas) nominator secara
nasional, bahwa Bawaslu Kota Semarang mendapatkan nominasi Bawasu Award dalam
bidang penindakan pelanggaran terbaik kedua secara nasional.
Demikian catatan acara
konsolidasi nasional dalam persiapan Pilkada serantak nasional tahun 2020.
Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan kegiatan tersebut secara tuntas dari awal
sampai akhir. Dengan demikian, substansi kegiatan dapat diperoleh dengan baik.
Catatan Konsolidasi Nasional Jelang Pilkada Serentak 2020 dan Bawaslu Award
Reviewed by Naya Amin Zaini
on
16.44
Rating:
Tidak ada komentar: