Catatan Konsolidasi Nasional Jelang Pilkada Serentak 2020 dan Bawaslu Award


Setiap kegiatan hajatan kepemiluan berakhir, maka diadakan kegiatan apresiasi. Kegiatan pemberian apresiasi disebut sebagai award. Kegiatan tersebut, sebagai ajang sosialisasi kepada khalayak internal maupun eksternal, untuk mengetahui secara lebih jauh lagi. Apresiasi berupa award hanya dimiliki wewenang pada tingkat pusat, dalam hal ini adalah Bawaslu RI. Bawaslu Ri memiliki wewenang untuk menentukan ketentuan apresiasi (award), membentuk tim juri, kwalifikasi, model penilaian, penentuan kategori.
Struktur hukum institusi bawaslu yang bersifat vertikal merupakan karakteristik institusi yang memiliki kebijakan yang teknokratis sampai ke akar rumput (grassroots). Kejenjangan Ri, Provinsi, Kab/Kota, Cam, Kel/Des, PTPS bersifat tangan panjangnya pusat. Konsekuensi tersebut, berdampak pada tugas, kewenangan, kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016 serta UU No. 15 Tahun 2011. Bawaslu sebagai entitas (memiliki eksistensi) dalam dibentuk pengawasan dan penegakan hukum dalam ranah kepemiluan. Fungsi utama (core bussines) Bawaslu adalah penindakan dalam pelanggaran pidana melalui sentra gakkumdu-nya, pelanggaran administrasi melalui adjudikasi-nya, pelanggaran etik lembaga ad-hoc melalui sanksi-sanksinya, pelanggaran perundang – undangan lainnya melalui rekomendasi-nya, penyelesaian sengketa melalui sidang adjudikasi.
Konsolidasi nasional yang dilakukan Bawaslu seluruh Indonesia, selain evaluasi kerja – kerja pengawasan, juga kerja penindakan pelanggaran. Peserta konsolidasi yang dihadiri seluruh komisioner ( 5 personil) dan tambah 1 kasek. Membicarakan soal evaluasi kebelakang dan memberikan semangat serta arahan kedepan, dalam hajatan Pilkada serentak tahun 2020. Pelakasanaan kondolisadi nasional dan penganugreahan award, yakni : Konsolidasi pada hari Kamis s/d jum’at, 24 s/d 25 Oktober 2019. Tempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Pelaksanaan pengaunerahan pada Jum’at, 25 Oktober 2019. Tempat di The Kasablanka, lantai 7, Jakarta.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses baik secara session ke session maupun substansi yang disampaikan. Sebagai forum untuk pertemuan secara bersama – sama antar divisi maupun daerah, karena dapat menjadi forum diskusi dan tukar pengalaman. Terselenggaranya ajang kegiatan yang bergengsi tingkat nasional, pemberian nominasi penghargaan award berbagai kategori yang sudah disiapkan oleh Bawaslu RI. Forum rekomendasi dalam hal perbaikan dan penyempurnaan hal – hal yang menjadi refleksi menjalankan tugas dan kewenanan Bawaslu, untuk menjadi lebih baik lagi.
Dalam kondolidasi nasional, masing – masing divisi berkumpul sendiri, karena mendapatkan arahan dan diskusi issue yang spesifik ke-divisi-an, masing – masing, dibawah ini : Hasil dari arahan Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, sebagai berikut : (a). Meningkatkan kapasitas secara kuantitas maupun kuwalitas bagi jajaran Komisioner Bawaslu Kab / Kota, dalam bidang hukum dan penindakan; (b). Meningkatkan kapasitas secara kuantitas dan kuwalitas bagi jajaran staf sekretariatan Bawaslu Kab / Kota, terutama bagian penindakan; (c). Meningkatkan kapasitas secara kuantitas dan kuwalitas bagi jajaran anggota Panwacam dalam bidang penindakan pelanggaran; (d). Meningkatan kapasitas secara kuantitas dan kuwalitas bagi jajaran personalia Sentra Gakkumdu Pemilu tingkatan Kab / Kota; (e). Mempersiapkan sarana dan prasarana sentra Gakkumdu Pemilu di tingkat Kab / Kota; (f). Melakukan koordinasi dengan sentra Gakkumdu Pemilu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan; (g). Mempersiapkan rancangan SK Sentra Gakkumdu Pemilu untuk Pilkada. Hasil kegiatan penganugerahan nominasi Bawaslu Award dengan 12 (dua belas) nominator secara nasional, bahwa Bawaslu Kota Semarang mendapatkan nominasi Bawasu Award dalam bidang penindakan pelanggaran terbaik kedua secara nasional.
Demikian catatan  acara konsolidasi nasional dalam persiapan Pilkada serantak nasional tahun 2020. Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan kegiatan tersebut secara tuntas dari awal sampai akhir. Dengan demikian, substansi kegiatan dapat diperoleh dengan baik.
Catatan Konsolidasi Nasional Jelang Pilkada Serentak 2020 dan Bawaslu Award Catatan Konsolidasi Nasional Jelang Pilkada Serentak 2020 dan Bawaslu Award Reviewed by Naya Amin Zaini on 16.44 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.