Catatan Resume Wawancara RRI Semarang Terkait Persiapan Jelang Pilwakot 2020 di Kota Semarang


Persiapan sosialisasi rekruitmen Panwascam (time line dan syarat sudah ada). Tanggal 6 – 12 Novemeber 2019 adalah tahapan sosialisasi rekruitmen Panwascam. Untuk kepastian dan kejelasan soal rekruitmen panwascam menunggu hasil dari Rakornas OSDM yang dilaksanakan di Bali, 10-12 Nov 2019. Bahwa info yang saat ini baru tahap sosialisasi awal, sebagai bahan untuk prepare kepada publik sejak awal.
Mendorong KPU untuk melakukan ketetapan secara tertulis tentang jumlah syarat dukungan calon perseorangan di Kota Semarang. SE KPU RI : 1917 ttg Syarat dukungan calon perorangan. Sekitar DPT Kosem lebih dari 1 juta (1.176.074) X 6,5 % = 754500, dengan sebaran KTP yang terverifikasi minimal tersebar di 9 Kecamatan se-Kosem. Rumusan jumlah calon perseorangan menjadi bahan pihak yang berkepentingan mendapatkan bahan info yang cukup untuk meresponnya.
Mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi yang seefektif mengkin tentang calon perseorangan di Kota Semarang, melalui sarana dan media untuk memperbanyak sosialisasi. Dengan informasi yang cukup intens maka menjadi hak publik dalam mengetahui dan bahan persiapan untuk merespon pencalonan perseorangan.
Mendasarkan PKPU No. 15 Tahun 2019 ttg Jadwal, tahapan, program. Bahwa saat ini tahapan bergerak pada tahap persiapan Pilkada (sosialisasi, prepare produk hukum, NPHD, prepare rekruitmen Wascam), dan tahap pelaksanaan (pemutakhiran, pendaftaran calon, kampanye, pungut hitung, PHPU, dll). Bahwa tahapan dan jadwal serta program tetap menggunakan dasar hukum PKPU tersebut.
Sudah terbentuk 3 kelurahan Pengawasan di Kel Mangkang Wetan Kec Tugu, Kel tandang, Kec Tembalang. Kel kandri, Kec Gunungpati. sudah diresmikan menjadi kel pengawasan untuk prepare Pilkada. Maksud dan tujuan utama Kel Pengawasan adalah :-secara volentarian / kesukarelaan dan kesadaran terus menerus untuk bersama – sama mengawaasi jalannya Pilkada di Kosem, dengan cara ikut aktif, partisipatif, dan melapor jika ada dugaan pelanggaran.
roses pembentukan kel APU di 3 kelurahan yakni Sumurboto, Banyumanik. Kel Gayangsari, Kec gayamsari, Kel. Plamongansari Kec Pedurungan. Bahwa dalam proses pembentukan APU, diawali koordinasi, penjajagan, pengkajian, komunikasi yang memiliki kreteria yang antusias warga terhadap gerakan anti money politik. bahwa secara normatif bahwa pasal 187 A ayat (1) dan (2) UU No. 10 tahun 2016 bahwa pemberi dan penerima money politik diancam hukum pidana.
Menggandeng kelompok masyarakayt komunitas di Kota Semarang dengan OKP se-Kosem yang tergabung dalam wadah KNPI Semarang dan beserta anggota OKP se-Kosem sebanyak 70 OKP, -kelompok seni mural semarang, -kelompok fotografer semarang. Sementara 3 kelompok tersebut sangat strategis untuk mendorong sosialisasi Pilkada di Kota Semarang agar secara sukarela menjadi pengawas partisipatif di Kota Semarang
Catatan Resume Wawancara RRI Semarang Terkait Persiapan Jelang Pilwakot 2020 di Kota Semarang Catatan Resume Wawancara RRI Semarang Terkait Persiapan Jelang Pilwakot 2020 di Kota Semarang Reviewed by Naya Amin Zaini on 19.48 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.