Catatan Resume Wawancara RRI Semarang Terkait Persiapan Jelang Pilwakot 2020 di Kota Semarang
Persiapan sosialisasi rekruitmen
Panwascam (time line dan syarat sudah ada). Tanggal 6 – 12 Novemeber 2019
adalah tahapan sosialisasi rekruitmen Panwascam. Untuk kepastian dan kejelasan
soal rekruitmen panwascam menunggu hasil dari Rakornas OSDM yang dilaksanakan
di Bali, 10-12 Nov 2019. Bahwa info yang saat ini baru tahap sosialisasi awal, sebagai
bahan untuk prepare kepada publik sejak awal.
Mendorong KPU untuk melakukan
ketetapan secara tertulis tentang jumlah syarat dukungan calon perseorangan di
Kota Semarang. SE KPU RI : 1917 ttg Syarat dukungan calon perorangan. Sekitar
DPT Kosem lebih dari 1 juta (1.176.074) X 6,5 % = 754500, dengan sebaran KTP
yang terverifikasi minimal tersebar di 9 Kecamatan se-Kosem. Rumusan jumlah
calon perseorangan menjadi bahan pihak yang berkepentingan mendapatkan bahan
info yang cukup untuk meresponnya.
Mendorong KPU untuk melakukan
sosialisasi yang seefektif mengkin tentang calon perseorangan di Kota Semarang,
melalui sarana dan media untuk memperbanyak sosialisasi. Dengan informasi yang
cukup intens maka menjadi hak publik dalam mengetahui dan bahan persiapan untuk
merespon pencalonan perseorangan.
Mendasarkan PKPU No. 15 Tahun 2019
ttg Jadwal, tahapan, program. Bahwa saat ini tahapan bergerak pada tahap
persiapan Pilkada (sosialisasi, prepare produk hukum, NPHD, prepare rekruitmen Wascam),
dan tahap pelaksanaan (pemutakhiran, pendaftaran calon, kampanye, pungut
hitung, PHPU, dll). Bahwa tahapan dan jadwal serta program tetap menggunakan
dasar hukum PKPU tersebut.
Sudah terbentuk 3 kelurahan Pengawasan
di Kel Mangkang Wetan Kec Tugu, Kel tandang, Kec Tembalang. Kel kandri, Kec
Gunungpati. sudah diresmikan menjadi kel pengawasan untuk prepare Pilkada.
Maksud dan tujuan utama Kel Pengawasan adalah :-secara volentarian /
kesukarelaan dan kesadaran terus menerus untuk bersama – sama mengawaasi
jalannya Pilkada di Kosem, dengan cara ikut aktif, partisipatif, dan melapor
jika ada dugaan pelanggaran.
roses pembentukan kel APU di 3
kelurahan yakni Sumurboto, Banyumanik. Kel Gayangsari, Kec gayamsari, Kel.
Plamongansari Kec Pedurungan. Bahwa dalam proses pembentukan APU, diawali
koordinasi, penjajagan, pengkajian, komunikasi yang memiliki kreteria yang
antusias warga terhadap gerakan anti money politik. bahwa secara normatif bahwa
pasal 187 A ayat (1) dan (2) UU No. 10 tahun 2016 bahwa pemberi dan penerima
money politik diancam hukum pidana.
Menggandeng kelompok masyarakayt
komunitas di Kota Semarang dengan OKP se-Kosem yang tergabung dalam wadah KNPI Semarang
dan beserta anggota OKP se-Kosem sebanyak 70 OKP, -kelompok seni mural semarang,
-kelompok fotografer semarang. Sementara 3 kelompok tersebut sangat strategis
untuk mendorong sosialisasi Pilkada di Kota Semarang agar secara sukarela
menjadi pengawas partisipatif di Kota Semarang
Catatan Resume Wawancara RRI Semarang Terkait Persiapan Jelang Pilwakot 2020 di Kota Semarang
Reviewed by Naya Amin Zaini
on
19.48
Rating:
Tidak ada komentar: